Deng Jialin, dikenakan denda sebesar Rp273 ribu karena kedapatan melewati batas kecepatan yang ditentukan. Namun masalah besarnya bukan itu yang membuatnya khawatir.
Dia mengatakan, fotonya yang kini sudah tersebar di media lokal merupakan hasil manipulasi digital. Dia pun menuntut kepolisian lalu lintas, yang diyakininya telah menyebarkan fotonya tersebut.
Foto yang kini beredar menunjukkan Deng tengah mengemudi mobil Nissan 4WD di jalan raya antara Santai dan Shehong di Provinsi Sichuan, China.
wanita yang berada dalam foto tersebut diketahui adalah seorang mahasiswi dari universitas di wilayah tersebut.
Namun Deng, yang merupakan seorang pengusaha, mengatakan bahwa foto tersebut adalah palsu dan mengancam akan menuntut kepolisian.
"Saya sedang mengemudi sendiri pada saat itu dan tidak ada seorang pun di sebelah saya," ujarnya.
Pejabat lalu lintas pun mengatakan akan menyelidiki insiden ini dan akan memantau kebijakan untuk melindungi privasi seseorang.
0 comments:
Posting Komentar