Jumat, 16 September 2011

Ketahuan Mabuk dan Judi, Dikeluarkan dari Daftar Miskin

image, images, gambar, foto, photos, ketahuan, mabuk, dan, judi, dikeluarkan, dari, daftar, miskin, all information

Ketahuan Mabuk dan Judi, Dikeluarkan dari Daftar Miskin - Warga miskin Kota Balikpapan yang tertangkap tangan berjudi atau mabuk karena menenggak minuman keras, langsung dicabut dari daftar keluarga miskin. Setelah pendataan tahun ini selesai, dan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan, langkah itu secepatnya direalisasikan akhir tahun.

Kepala Bidang Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, Rabu (14/9/2011), mengutarakan, kriteria baru ini muncul juga atas usulan masyarakat. Karena alasannya logis, akhirnya pemkot menyetujui kriteria baru itu dicantumkan.

"Judi dan mabuk sebelumnya hanya dimasukkan sebagai item pengurang poin untuk bahan pertimbangan. Tetapi kali ini, jika ada warga miskin yang berurusan dengan polisi karena mabuk dan berjudi, langsung dicabut statusnya sebagai warga miskin, berikut hak-haknya," kata Agus.

Pendataan warga miskin tahun 2011, menurut Agus, tengah dilakukan dan segera selesai. Tahun 2010, jumlah warga miskin di kota minyak ini 23.311 keluarga, turun dari sebelumnya tahun 2009 yakni 23.733 keluarga.

Secara terpisah, Lurah Manggar Baru, Balikpapan Timur, M Idris, gembira dengan aturan baru itu. Memberi tekanan bagi warga miskin, bukan sesuatu yang salah jika hal tersebut demi kebaikan bersama.

Ia berharap tahun depan kriteria ditambah, yakni jika warga miskin merokok, langsung dicabut dari daftar.

"Coba lihat harga minuman keras, rokok, atau uang berjudi. Nilainya pasti besar, dan itu menandakan masyarakat punya dan mau mengalokasikan uang untuk hal-hal tidak perlu. Yang miskin kan moralnya. Jika itu diarahkan untuk keluarga, kan lumayan," ucapnya.

Pemkot Balikpapan juga menerapkan aturan baru dalam kaitan warga miskin. Dulu warga bisa terdaftar sebagai warga miskin, jika telah berdomisili dua tahun berturut-turut dan memiliki KTP, sekarang batas waktunya diubah menjadi tiga tahun. Ini untuk memberi waktu bagi mas yarakat, terutama pendatang.Tentang usulan kriteria jika merokok maka warga miskin dicabut dari daftar, Pemkot akan membahasnya. " Bisa saja itu dilakukan, tapi tidak tahun 2012. Mungkin tahun 2013," kata Agus.
Ketahuan Mabuk dan Judi, Dikeluarkan dari Daftar Miskin

0 comments:

Posting Komentar

ALL INFORMATION Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger