Senin, 19 September 2011

Umat Muslim Perancis Dilarang Sholat di Jalanan, Dianggap Tidak Bermatabat

Umat Muslim Perancis Dilarang Sholat di Jalanan, Dianggap Tidak Bermatabat - Muslim yang ketahuan salat di jalanan Paris akan ditangkap berdasarkan undang-undang baru. Menteri Dalam Negeri Prancis Claude Gueant mengatakan salat di jalan-jalan melukai sensitivitas warga Prancis. Mr. Gueant, seorang politikus sayap kanan yang ingin menjunjung tinggi sifat sekuler Republik Prancis, mengatakan undang-undang itu akan diperluas ke kota-kota besar lainnya.



Shalat di jalan dilarang bagi umat Islam di Perancis

Aturan itu juga akan menjangkau tempat-tempat seperti Lyon dan Marseilles, tempat ribuan komunitas muslim Prancis yang beranggotakan 5 juta orang tinggal. “Salat di jalan tidak bermartabat untuk praktek agama dan melanggar prinsip-prinsip sekularisme. Semua pemimpin muslim telah sepakat,” ujar Gueant.
Langkah ini menyusul langkah Prancis sebelumnya menjadi negara pertama di Eropa yang melarang burka pada April lalu, sehingga ilegal bagi perempuan muslim menutupi wajah mereka di depan umum. Terkait salat di jalan, pemimpin National Front Marine Le Pen mengatakan hal itu menjadi suatu tindakan fundamentalis secara politik karena ribuan pria yang terlibat terlihat seperti tentara pendudukan.

Namun Sheikh Mohamed Salah Hamza, yang mengelola sebuah masjid di utara Paris, menuduh pemerintah memperlakukan dia dan rekan-rekannya sesama muslim seperti hewan ternak. Ia meminta polisi bertindak dengan kepekaan. Abdul Sidiqi, warga muslim lainnya, mengatakan: “Ini contoh lain langkah pemerintah membasmi muslim dan cara hidup muslim.”

“Jika mereka tidak ingin melihat kami di jalan, mereka harus menyediakan lebih banyak masjid. Apa yang terjadi adalah skandal.” Pendanaan tempat ibadah oleh dana negara dilarang di bawah hukum Prancis 1905 yang memisahkan gereja dan negara. Meski demikian, Mr. Gueant mengatakan ada 2.000 masjid di Prancis, dengan lebih dari setengahnya dibangun selama sepuluh tahun terakhir. Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan bangunan kosong, termasuk sebuah stasiun pemadam kebakaran di utara Paris, akan ditawarkan kepada jemaah muslim sementara mereka menunggu masjid baru yang akan dibangun.
Umat Muslim Perancis Dilarang Sholat di Jalanan, Dianggap Tidak Bermatabat

0 comments:

Posting Komentar

ALL INFORMATION Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger